Lulusan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd) yang berkompeten menjadi guru kelas tingkat MI dan SD, dengan rincian sebagai berikut:

Kompetensi Lulusan Program Studi PGMI:

  1. Memiliki kemampuan mengembangkan pendidikan dasar Islam berbasis sains di tingkat MI;
  2. Menguasai perencanaan pembelajaran pendidikan dasar Islam berbasis sains di tingkat MI.
  3. Menguasai prinsip, metode, pendekatan teknik serta evaluasi pembelajaran pendidikan dasar Islam berbasis sains di tingkat MI serta mampu mengembangkannya.
  4. Menguasai penyusunan bahan ajar pendidikan dasar Islam berbasis sains di tingkat MI.

Kompetensi Pendukung Lulusan Program Studi PGMI:

  1. Menjadi peneliti yang memiliki kemampuan dalam membuat penelitian bidang pembelajaran pendidikan dasar Islam berbasis sains di MI.
  2. Memiliki kemampuan menjadi kepala madrasah ibtidaiyah yang menguasai teknik-teknik manajemen pendidikan.
  3. Memiliki ketrampilan menjadi tenaga kependidikan di madrasah ibtidaiyah.
  4. Memiliki ketrampilan menjadi tenaga perpustakaan di madrasah ibtidaiyah.
  5. Memiliki kemampuan menjadi psikolog sekolah (guru BK) di madrasah ibtidaiyah.

Kompetensi Lainnya Program Studi PGMI:

  1. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel fiqh berbasis sains di tingkat MI.
  2. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel Qur’an Hadist berbasis sains di tingkat MI.
  3. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel Aqidah Akhlaq berbasis sains di tingkat MI.
  4. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel SKI berbasis sains di tingkat MI.
  5. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel matematika berbasis sains di tingkat MI.
  6. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel IPA berbasis sains di tingkat MI.
  7. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel IPS berbasis sains di tingkat MI.
  8. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel Bahasa Indonesia berbasis sains di tingkat MI.
  9. Memiliki kemampuan menjadi pendidik mapel PKn berbasis sains di tingkat MI.
  10. Memiliki kemampuan sebagai pembimbing/tutor di bimbingan belajar bagi siswa.
  11. Memiliki kemampuan sebagai pembimbing ketrampilan bagi anak MI.
  12. Memiliki kemampuan sebagai instruktur kesenian bagi anak MI.
  13. Memiliki kemampuan sebagai Pembina pramuka siaga dan penggalang.