Pada tahun 2016 ini, berdasarkan Perpres 75 tahun 2016, STAIN Ponorogo resmi menjadi IAIN Ponorogo. Tujuan alih status ini adalah perguruan tinggi tidak hanya menyelenggarakan pendidikan profesional dan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu, tetapi lebih luas lagi adalah dapat menyelenggarakan pendidikan profesional dan akademik dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian sejenis.
Selain peningkatan secara kuantitas, keberadaan program studi di lingkungan IAIN Ponorogo juga mengalami peningkatan kualitas. Pada tahun 2015, telah dilaksanakan akreditasi pada program studi baru yang telah berusia dua tahun dan juga reakreditasi bagi program studi lama. Hasilnya, lima program studi baru berhasil terakreditasi B dan lima program studi lama terakreditasi B. Selanjutnya, pada tahun 2016, institusi—semula bernama STAIN Ponorogo—telah mendapatkan akreditasi B dari BAN-PT sesuai SK Nomor: 1146/SK/BAN-PT/Akred/PT/VII/2016. Berhubung terjadi alih status dari STAIN Ponorogo menjadi IAIN Ponorogo, maka BAN-PT melakukan surveilen. Hasilnya, institusi IAIN Ponorogo kembali dinyatakan terakreditasi dengan predikat B.
Sementara Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) berdiri pada tahun 2007 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. DJ. I/257/2007. Sesuai dengan PMA 38 Tahun 2017, Lulusan Program Studi PGMI mendapatkan gelar akademik Sarjana Pendidikan (S.Pd.). Prodi PGMI telah terakreditasi BAN-PT Dengan Peringkat Nilai A Berdasarkan SK Nomor: 17/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/I/2018, yang berlaku sejak tahun 2018 hingga 24 Juli 2020. Lulusan Program Studi PGMI diproyeksikan memiliki beberapa kompetensi sesuai dengan profil lulusan.