Kebijakan Keuangan 

  1. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 176 tahun 2021 tentang perihal Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2021-2022
  2. Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, Bab X tentang Pendanaan dan Kekayaan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  3. Keputusan Rektor Nomor: 114 /In.32.1/01/2019 Tanggal: 25 Januari 2019 tentang Pedoman Operasional Kegiatan dan Anggaran di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor : 539/In32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, terkait dengan pengelolaan dana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  5. Dokumen Manual Mutu Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor Dokumen: IAIN.32.Po/LPM/MM/01.05.2018 tentang Pengelolaan dana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  6. SOP Pengusulan Program dan Anggaran dengan nomor dokumen No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Pengajuan program/kegiatan, penganggaran, dan pelaporan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di IAIN Ponorogo.
  7. SOP Pelaporan dan Program Kegiatan, Nomor: No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Pelaporan dan program kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo.

 

Kebijakan Sarana dan prasarana

  1. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 176 tahun 2021 yang berisi perihal Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2021-2022
  2. Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, Bab X yang berisi Pendanaan dan Kekayaan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  3. Keputusan Rektor Nomor: 114 /In.32.1/01/2019 Tanggal: 25 Januari 2019 yang berisi tentang Pedoman Operasional Kegiatan dan Anggaran di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  4. Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor : 539/In32.1/05/2018 yang berisi Tentang Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, terkait dengan pengelolaan dana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
  5. Dokumen Manual Mutu Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor Dokumen: IAIN.32.Po/LPM/MM/01.05.2018 yang berisi tentang Sarana dan Prasarana 
  6. SOP Pengusulan Program dan Anggaran dengan nomor dokumen No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 yang berisi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Inventarisasi Kekayaan Negara.
  7. SOP Pelaporan dan Program Kegiatan, Nomor: No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 yang berisi tentang SOP Penggunaan Gedung Perkuliahan.