Kebijakan Keuangan
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 176 tahun 2021 tentang perihal Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2021-2022
- Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, Bab X tentang Pendanaan dan Kekayaan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Keputusan Rektor Nomor: 114 /In.32.1/01/2019 Tanggal: 25 Januari 2019 tentang Pedoman Operasional Kegiatan dan Anggaran di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor : 539/In32.1/05/2018 tentang Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, terkait dengan pengelolaan dana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Dokumen Manual Mutu Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor Dokumen: IAIN.32.Po/LPM/MM/01.05.2018 tentang Pengelolaan dana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- SOP Pengusulan Program dan Anggaran dengan nomor dokumen No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Pengajuan program/kegiatan, penganggaran, dan pelaporan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di IAIN Ponorogo.
- SOP Pelaporan dan Program Kegiatan, Nomor: No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 tentang Pelaporan dan program kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Ponorogo.
Kebijakan Sarana dan prasarana
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 176 tahun 2021 yang berisi perihal Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2021-2022
- Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang tertuang pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2016, Bab X yang berisi Pendanaan dan Kekayaan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Keputusan Rektor Nomor: 114 /In.32.1/01/2019 Tanggal: 25 Januari 2019 yang berisi tentang Pedoman Operasional Kegiatan dan Anggaran di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor : 539/In32.1/05/2018 yang berisi Tentang Standar Mutu Internal Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, terkait dengan pengelolaan dana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
- Dokumen Manual Mutu Institut Agama Islam Negeri Ponorogo Nomor Dokumen: IAIN.32.Po/LPM/MM/01.05.2018 yang berisi tentang Sarana dan Prasarana
- SOP Pengusulan Program dan Anggaran dengan nomor dokumen No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 yang berisi tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Inventarisasi Kekayaan Negara.
- SOP Pelaporan dan Program Kegiatan, Nomor: No.32.Po/LPM/SOP/02.05.2017 yang berisi tentang SOP Penggunaan Gedung Perkuliahan.